Perancis Blokir Situs Pornografi Anak dan Terorisme

Ketakutan bahaya akibat pornografi dan terosisme juga menjadi perhatian lebih di Perancis. Menyadari hal tersebut Perancis mengambil sikap dengan memblokir situs pornografi anak dan situs terkait terorisme. Bagaimana dengan Indonesia? Berikut berita selengkapnya.

Metrotvnews.com: Prancis baru-baru ini mengesahkan undang-undang baru yang mengatur tentang konten di internet. Undang-undang baru tersebut memperbolehkan pemerintah untuk memblokir situs-situs yang dianggap melanggar hukum, seperti situs kekerasan terhadap anak, serta situs yang memiliki konten ekstrem dan kontroversial tanpa melalui proses pengadilan.

Pengesahan hukum baru ini merupakan salah satu tanggapan pemerintah Prancis atas aksi penyerangan terhadap kantor majalah kontroversial Charlie Hebdo beberapa waktu yang lalu. Tentu saja, sebaian orang tak setuju karena menganggapnya sebagai pembatasan kebebasan berbicara di internet.

Pemblokiran pemerintah Prancis dilakukan pada tingkat ISP, dan setiap ISP memiliki waktu 24 jam untuk memblokir setiap situs yang dianggap melanggar oleh pemerintah. Pengguna internet juga akan dialihkan aksesnya ke sebuah halaman khusus milik pemerintah jika ingin mengakses situs yang diblokir tersebut. (SlashGear)
ABE 

Related Posts:

0 Response to "Perancis Blokir Situs Pornografi Anak dan Terorisme"

Post a Comment