Fariz RM, Kembali Tersangkut Narkoba

Positif Heroin, Sabu dan Ganja, Fariz RM Terancam 4 Tahun Penjara

Polres Jakarta Selatan akhirnya mengungkapkan penangkapan musisi Fariz RM atas kasus narkoba. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyatakan Fariz RM positif heroin, ganja dan sabu.

"Benar pada Selasa, 6 Januari 2015 satu hari setelah ulang tahun yang bersangkutan pukul 02.00 WIB di Jalan Camar, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, polisi mengamankan seseorang yang mengaku Fariz Rustam Munaf diamankan di rumah yang bersangkutan," terang AKBP Hando Wibowo, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, saat memberi keterangan pers di Polres Jaksel, Selasa (6/1/2015).

"Barang bukti satu paket psikotropica jenis heroin, narkotika ganja, beberapa alat hisap sabu, bong, alumunium foil dan korek. Ditemukan di saku celana kanan (heroin). Sudah kami minta keterangan bersangkutan, pemeriksaan urin positif ganja, sabu positif, heroin juga positif," sambungnya.
Tak hanya itu, pencipta lagu Barcelona ini pun dikenakan tiga pasal sekaligus yakni pasal 111, 112, 114 UU Narkoba. Fariz pun terancam hukuman empat tahun penjara.

"Yang bersangkutan kami lakukan pemeriksaan intensif, dikenakan pasal 111 mengenai ganja, 112 mengenai heroin, dan 114 penguasaan (narkoba) dengan hukuman minimal empat tahun," jelas Hando Wibowo.

Sebelumnya, Fariz RM pernah terganjal kasus penyalahgunaan narkoba pada 28 Oktober 2007. Kala itu Fariz terjaring sebuah razia polisi, dari tangannya kedapatan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokoknya.

Fariz pun divonis 8 bulan penjara dipotong masa hukuman. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya penjara satu tahun. Setelah itu Fariz RM melanjutkan rehabilitasi di Rumah Sakit Meilia Cibubur. (fei)+

Sumber : sini

Related Posts:

0 Response to "Fariz RM, Kembali Tersangkut Narkoba"

Post a Comment